LAYANAN
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember
Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Untuk Kegiatan Usaha Tani
- Persyaratan
- a. Fotocopy KTP Pemilik Alat Mesin Pertanian
b. Foto Alat Mesin Pertanian yang menunjukan PK (Daya) nya
c. Pengantar dari Desa - Sistem Mekanisme & Prosedur
- a. Mengajukan Permohonan Pembelian Rekomendasi BBM
b. Verifikasi Kelengkapan Dokumen
c. Penerbitan Rekomendasi BBM
d. Perpanjangan Rekomendasi Pembelian BBM (Apabila Surat Rekomendasi Sebelumnya Habis Masa Berlakunya
e. Penyerahan berkas kepada pemohon - Jangka Waktu Pelayanan
- 6 (enam) hari kerja
- Biaya dan Tarif
- Gratis
- Produk Pelayanan
- Rekomendasi BBM Bersubsidi
Penyususnan e-RDKK Pupuk Bersubsidi
- Persyaratan
- Identitas Petani (Foto Copy KTP, KK), bukti pengelolaan lahan (sppt, akte lahan)
- Sistem Mekanisme & Prosedur
- a. Pengajuan Pendaftaran e-RDKK
b. Verifikasi Kelengkapan Dokumen
c. Input data eRDKK
d. Penetapan Alokasi oleh Menteri Pertanian
e. Penetapan Alokasi oleh Gubernur
f. Penetapan Alokasi oleh Bupati
g. Update Verifikasi Data dan Persetujuan Berjenjang :
h. Verifikasi dan Persetujuan Koordinator Penyuluh
i. Verifikasi dan Persetujuan Kepala Seksi Pupuk
j. Verifikasi dan Persetujuan Kepala Bidang Sarana Prasarana
k. Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
l. Verifikasi dan Persetujuan Bupati - Jangka Waktu Pelayanan
- 30 (Tiga puluh) hari kerja
- Biaya dan Tarif
- Gratis
- Produk Pelayanan
- e-Alokasi cetak yang memuat nama petani penerima pupuk bersubsidi
Registrasi Lahan Tanaman Hortikultura
- Persyaratan
- Surat dari pemohon (atas nama lembaga/ kelompok tani)
- Sistem Mekanisme & Prosedur
- a. Permohonan Registrasi Lahan
b. Audit Kelengkapan Dokumen
c. Penilaian Lapang
d. Penetapan Hasil Penilaian Lapang
e. Tindakan Perbaikan Terhadap Hasil Penilaian Lapang
f. Penerbitan Nomor Registrasi/ Pendaftaran Lahan - Jangka Waktu Pelayanan
- 20 (dua puluh) hari kerja
- Biaya dan Tarif
- Gratis
- Produk Pelayanan
- Surat Keterangan Registrasi Lahan
Penilaian Usaha Perkebunan
- Persyaratan
- Surat dari pemohon, IUP, HGU, HGB, Ijin Tetap, Ijin Tetap BKPM untuk yang mendapatkan fasilitas pemerintah, HO, K3, Peta Kebun
- Sistem Mekanisme & Prosedur
- a. Permohonan Penilaian Usaha Perkebunan
b. Verifikasi Kelengkapan Dokumen
c. Agenda Pemeriksaan
d. Penilaian Perkebunan
e. Penetapan Hasil Penilaian Perkebunan - Jangka Waktu Pelayanan
- 14 (empat belas) hari kerja
- Biaya dan Tarif
- Gratis
- Produk Pelayanan
- Surat Usulan Penetapan Kelas Kebun dan Rekomendasi Saran/ Tindak Lanjut
Pos Pelayanan Agensi Hayati Berbasis Limbah
- Persyaratan
- Surat Permohonan kelompok tani dan Rekomendasi PPL / POPT
- Sistem Mekanisme & Prosedur
- a. Kelompok Tani membuat surat permohonan kepada DTPHP
b. Surat permohonan diterima oleh PPL untuk diteruskan kepada dinas
c. PPL dan atau POPT melakukan survey di hari yang sama
d. PPL dan atau POPT menerbitkan surat rekomendasi
f. Kelompok tani menerima agensi hayati untuk di aplikasikan - Jangka Waktu Pelayanan
- 1 (satu) hari kerja
- Biaya dan Tarif
- Gratis
- Produk Pelayanan
- Agensi Hayati
Pelayanan Si Megaponik Biokonversi Maggot Penghasil Pupuk Organik
- Persyaratan
- Surat dari pemohon (atas nama Kelompok Tani)
- Sistem Mekanisme & Prosedur
- a. Pengujian tanah menggunakan PUTS dan pH Meter
b. Penerbitan Hasil Uji Kandungan Hara dan pH
c. Rekomendasi Kebutuhan Pupuk
d. Pelayanan Si Megaponik
e. Aplikasi pupuk sesuai kebutuhan dan spesifik lokalita - Jangka Waktu Pelayanan
- 6 (enam) hari kerja
- Biaya dan Tarif
- Gratis
- Produk Pelayanan
- Pendampingan Si Megaponik
- Lampiran
-
-
buku manual
-