DTPHP Dukung Stabilitas Pangan Melalui Partisipasi pada Pasar Murah Kecamatan Patrang

10 December 2025

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan Pasar Murah yang diselenggarakan sebagai upaya stabilisasi harga pangan dan peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap komoditas bahan pokok. Pada kegiatan tersebut, DTPHP menghadirkan berbagai produk pangan strategis yang meliputi aneka sayuran segar, buah-buahan, komoditas hortikultura unggulan, serta beberapa bahan kebutuhan pokok lain yang dibutuhkan masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan DTPHP sebagai salah satu perangkat daerah yang memiliki fungsi dalam penguatan ketahanan pangan daerah. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh pelaku usaha lokal, kelompok tani, dan masyarakat Kecamatan Patrang sebagai penerima manfaat utama dari terselenggaranya pasar murah tersebut.

Kegiatan Pasar Murah dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2025, sesuai agenda Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendukung stabilisasi harga menjelang akhir tahun serta antisipasi potensi peningkatan kebutuhan pangan masyarakat pada periode tersebut. Pelaksanaan kegiatan bertempat di wilayah Kecamatan Patrang, yang dipilih sebagai salah satu lokasi prioritas mengingat kebutuhan akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau di wilayah tersebut. Lokasi kegiatan dipusatkan pada area yang mudah dijangkau oleh masyarakat guna memastikan pemerataan manfaat.

Partisipasi DTPHP dalam kegiatan ini bertujuan untuk:
1. mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan,
2. memperluas jangkauan distribusi produk pertanian,
3. mendorong peningkatan daya beli masyarakat melalui penyediaan bahan pangan dengan harga di bawah pasar, serta
4. memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, petani, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang efektif dan berkelanjutan.

Pelaksanaan partisipasi DTPHP dilakukan melalui penyediaan komoditas pangan dari unit pembinaan dan kelompok tani binaan, penataan lapak penjualan secara terkoordinasi, serta pengawasan mutu produk yang dipasarkan. DTPHP juga melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana kecamatan untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan standar pelayanan publik serta prinsip transparansi dalam mekanisme distribusi dan penjualan barang.

Dengan terselenggaranya kegiatan Pasar Murah tersebut, DTPHP berharap masyarakat Kecamatan Patrang memperoleh manfaat langsung berupa akses bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus mendorong stabilitas harga pangan di tingkat daerah.