DTPHP Jember Memberi Rekomendasi Solar Subsidi untuk Petani, Dorong Kesejahteraan dan Produktivitas Pertanian

22 July 2025

Jember — Dalam upaya mendukung produktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember terus memberi dukungan bantuan rekomendasi solar subsidi kepada para petani yang memiliki alat dan mesin pertanian (alsintan).

Senin, 21 Juli 2025 Salah satu penerima manfaat program ini adalah Syamsul Arifin, petani asal Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah. Ia mengajukan rekomendasi solar subsidi untuk mengoperasikan dua unit hand traktor roda dua miliknya, yang digunakan dalam kegiatan pengolahan tanah.Syamsul Arifin mengajukan kebutuhan solar sebanyak 267 liter per bulan, dengan masa penggunaan selama 3 bulan. Dengan adanya subsidi ini, biaya operasional dapat ditekan, sehingga usaha tani lebih efisien dan hasil pertanian lebih optimal.

Kepala DTPHP Jember menyampaikan bahwa program rekomendasi solar subsidi ini diperuntukkan bagi petani yang memiliki alsintan seperti hand traktor, power thresher, pompa air, hingga combine harvester, dan digunakan untuk kegiatan pertanian aktif.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan rekomendasi solar subsidi antara lain:

1. Fotokopi KTP pemilik alsintan

2. Foto alat mesin pertanian yang menunjukkan PK (daya mesin)

3. Surat pengantar dari desa setempat

DTPHP Jember berharap, melalui program ini, petani dapat lebih mandiri dan produktif, serta turut memperkuat ketahanan pangan.