PENDANPINGAN BPP AMBULU DALAM ACARA LITERASI KEUANGAN PERBANKAN BAGI PETANI DESA CURAHNONGKO
3 March 2025
LITERASI KEUANGAN PERBANKAN BAGI PETANI DESA CURAHNONGKO
Maraknya penipuan online dan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia menjadi perhatian serius karena dampaknya yang merugikan banyak orang. Meskipun teknologi dan internet membawa banyak kemudahan, namun kejahatan cyber yang berbentuk penipuan online dan pinjol ilegal semakin meluas. Berdasarkan pengaduan dari masyarakat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kabupaten Jember, wilayah Kecamatan Tempurejo cukup banyak korban penipun maupun pinjol tersebut. Hal ini menunjukkan pemahaman akan lembaga keuangan perbankan dari masyarakat masih kurang.
Dengan kondisi tersebut, maka pada Tanggal 27 Pebruari 2025 dilakukan kegiatan Literasi Keuangan dari OJK bekerjasama dengan BPR Wilis dan kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Betiri Indah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada petani tentang lembaga keuangan perbankan bagi petani dan keluarganya, agar mereka tidak mudah terbujuk dengan tawaran yang marak di media sosial yang berujung pada penipuan.
Direktur Utama BPR Wilis Ibu Lucia Primastuti Rahayu, SE, menyampaikan bahwa maraknya penipun berkedok pinjaman online dikarenakan masyarakat mudah tergoda dengan bujukan-bujukan yang menggiurkan di media sosial. Kedapannya Masyarakat diminta lebih percaya dengan lembaga keuangan perbankan (baik bank umum maupun BPR). Hal ini untuk menekan angka penipuan online dimasyakarat. Diakhir pengarahannya Ibu Lucia menyampaikan agar masyarakat tidak takut maupun enggan datang ke Bank baik untuk keperluan menabung maupun kredit untuk modal usahanya.