SOSIALISASI DAN PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH (PUPUK, PESTISIDA AMBAS DAN META-HIPO SERTA BENIH PADI INPARI 32) DI KELOMPOK TANI KARYA BAKTI
25 January 2025
Penyuluh Pertanian Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sumbersari kembali mengambil peran strategis dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Melalui kegiatan sosialisasi dan penyaluran bantuan berupa pupuk NPK , pestisida Ambas dan Meta-Hipo, dan benih padi Inpari 32, langkah nyata ini menjadi bukti komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa 7 Januari 2025, pertemuan kelompok di Kelompok Tani Karya Bakti, Kelurahan Gebang, Kecamatan Kaliwates. Pertemuan dihadiri oleh 18 orang petani dan PPL setempat yaitu Ibu Nanda Permatasari, Ibu Wulan, dan Pak Pur. Pertemuan juga dihadiri oleh 5 orang mahasiswa magang profesi dari Prodi Penyuluhan Pertanian Universitas Jember.
Pertemuan diawali dengan sosialisasi mengenai program usulan yaitu Padi Inpari 32 dan Padi Bionutrizing. Benih Padi Bionutrizing dan Padi Inpari 32 diberikan untuk area seluas 15 hektar, dilengkapi dengan pupuk NPK sebanyak 30 sak atau 2 sak per hektar serta pestisida Ambas dan Meta-Hipo. Benih Padi Bionutrizing yang diusulkan diharapkan dapat membantu mengurangi angka stunting di kalangan keluarga petani karena mengandung zink sebanyak 30%, yang dengan meningkatkan kualitas gizi keluarga.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pengendalian hama dengan pestisida yang disampaikan oleh Pak Pur sebagai ahli POPT. Salah satu informasi penting yang diberikan yaitu mengenai pemilihan varietas logawa yang memiliki potensi hasil tinggi terutama pada musim hujan, meskipun kurang tahan terhadap hama wereng. Edukasi juga menekankan penggunaan pestisida anorganik yang bijak, agar tidak mengganggu keseimbangan ekosistem di lahan pertanian.
Acara kemudian dilanjutkan oleh mahasiswa magang yang menyampaikan mengenai penggunaan pestisida dengan prinsip 6T, yaitu tepat waktu, tepat jenis, tepat tempat, tepat cara, tepat dosis, dan tepat mutu. Penggunaan pestisida juga harus menerapkan prinsip terpadu, yaitu harus sesuai dengan anjuran yang ada.Acara berakhir pada pukul 10.45 WIB, yang ditutup dengan kegiatan diskusi terkait pertemuan rutin yang akan dilakukan dan dokumentasi bersama serta pembagian bantuan pemerintah