Sosialisasi Penataan Kelompok Tani dan Serapan Gabah di Desa Gambirono
27 February 2025
Gambirono, 26 Februari 2025 Pada Rabu, 26 Februari 2025, bertempat di rumah pengurus kelompok tani Desa Gambirono, dilaksanakan sosialisasi mengenai penataan kelompok tani dan serapan gabah. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 petani, yang terdiri dari 10 pengurus kelompok tani serta perwakilan pengurus dari seluruh desa.
Pada sesi pertama, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Gambirono menyampaikan materi terkait penataan kelompok tani. Dalam paparan tersebut, PPL menjelaskan pentingnya tertib administrasi dan pengelolaan yang lebih terstruktur dalam kelompok tani. Salah satu langkah yang disarankan adalah memasukkan unsur wanita tani dan petani milenial dalam kepengurusan kelompok tani untuk memastikan kelompok tersebut tetap aktif, produktif, dan dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Sesi kedua diisi oleh Danramil Bangsalsari, yang memberikan penjelasan terkait sosialisasi serapan gabah oleh Bulog. Dijelaskan bahwa Bulog akan membeli gabah dari petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram untuk gabah kering sawah, tanpa memperhitungkan kadar air dan kadar hampa. Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 14 Tahun 2025 dan bertujuan untuk memberikan harga yang kompetitif dan menguntungkan bagi petani, serta memastikan kepastian pembelian gabah di tingkat petani.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta. Mereka merasa terbantu dengan penjelasan mengenai tata kelola kelompok tani yang lebih baik dan mendapatkan informasi penting tentang kebijakan serapan gabah yang memberi jaminan harga stabil.
Hasil yang Dicapai:
1. Penataan kelompok tani, yang bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi dan memperkenalkan wanita tani dan petani milenial dalam pengurus kelompok untuk menjaga keaktifan dan keberlanjutan kelompok tani.
2. Serapan gabah oleh Bulog, yang menjamin harga gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram untuk gabah kering sawah, tanpa memperhitungkan kadar air dan kadar hampa, sebagai upaya untuk memberikan keuntungan bagi petani.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kelompok tani di Desa Gambirono dapat lebih terorganisir, dan para petani memperoleh harga gabah yang lebih stabil dan menguntungkan.