UPAYA MEWUJUDKAN SWASEMBADA PANGAN
15 July 2025
Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang melibatkan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama dalam mengelola hutan negara atau hutan hak/hutan adat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan melestarikan dinamika sosial budaya. Perhutanan sosial bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara manusia dan hutan, dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Dalam Rangka mewujudkan swasembada pangan seperti yang ada dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), maka pada tanggal 09 Juli 2025 dilakukan penanaman jagung dilahan Perhutanan Sosial (PS) dalam rangka kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di areal Gapoktanhut Sidomukti Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo ini dihadiri langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby Adhimas Condro Putra, S.H., S.I.K., M.Si. beserta Waka Polres Jember Kompol Ferry Dharmawan, S.Psi., S.I.K., dan jajaran PJU Polres Jember, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember, Perhutani Jember dan Forkopimcam Tempurejo.
Kegiatan diawali dengan penanaman jagung varietas Bayangkara yang dilaksanakan oleh kapolres bersama OPD terkait dan diteruskan dengan acara ramah Tamah dan mengikuti zoom meeting dengan Kapala Kepolisian Negara Republik Indonesia.